HAPUS KONDISI MELARAT DENGAN USAHA DAN BISNIS SAPI POTONG MADURA
Oleh : Abdurrahman Arraushany *)
Pamekasan terus
berbenah. Satu tahun Di bawah kepemimpinan ASRI (Bupati Achmad
Syafii+Wabup Kholil Asyari), program-program yang dicanangkan mulai
menampakkan hasilnya. Pemberitaan yang mengungkap sisi keberhasilan
pemerintah juga telah banyak dilakukan. Kondisi demikian mesti
disyukuri bersama dan sudah selayaknya mendapatkan apresiasi oleh
seluruh warga Pamekasan dan Jawa Timur.
Namun, pencapaian tersebut jangan sampai menjadikan Pemkab Pamekasan akrab dengan kata puas, puas, puas dan puas. Pemkab Pamekasan mesti berupaya menghapus ‘kosakata’ tersebut dari kamus pemerintahannya. Jika tidak yang terjadi justru sebaliknya yakni kegagalan pemerintah. Pasalnya, bagaimanapun juga, hingga saat ini masih ada warga Pamekasan yang bergumul dengan beragam problematika dalam menjalani kehidupan. Di antaranya adalah masalah pengangguran dan kemiskinan warga.
Pemkab Pamekasan bukanlah Midas, dimana apapun yang disentuhnya mampu berubah menjadi emas. Pemkab pasti membutuhkan proses dan waktu untuk menunjukkan kinerjanya. Syukur-syukur mampu melampaui prestasi Khalifah Umar Bin Abdul Aziz di masa pemerintahan Bani Umayyah. Yup, selama 2,5 tahun saja dengan wilayah yang sangat luas (saat ini menjadi lebih dari 10 negara di Jazirah Arabia dan sekitarnya) sang khalifah mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan yang belum pernah ditandingi oleh pemerintahan lainnya manapun di dunia. Keberhasilan itu menjadikan negara dan pemerintahannya kesulitan mencari orang-orang yang berhak menerima zakat (8 asnaf). Bahkan termasuk di negeri Habasyah sekalipun yang saat ini kita kenal dengan Ethiopia.
Namun, pencapaian tersebut jangan sampai menjadikan Pemkab Pamekasan akrab dengan kata puas, puas, puas dan puas. Pemkab Pamekasan mesti berupaya menghapus ‘kosakata’ tersebut dari kamus pemerintahannya. Jika tidak yang terjadi justru sebaliknya yakni kegagalan pemerintah. Pasalnya, bagaimanapun juga, hingga saat ini masih ada warga Pamekasan yang bergumul dengan beragam problematika dalam menjalani kehidupan. Di antaranya adalah masalah pengangguran dan kemiskinan warga.
Pemkab Pamekasan bukanlah Midas, dimana apapun yang disentuhnya mampu berubah menjadi emas. Pemkab pasti membutuhkan proses dan waktu untuk menunjukkan kinerjanya. Syukur-syukur mampu melampaui prestasi Khalifah Umar Bin Abdul Aziz di masa pemerintahan Bani Umayyah. Yup, selama 2,5 tahun saja dengan wilayah yang sangat luas (saat ini menjadi lebih dari 10 negara di Jazirah Arabia dan sekitarnya) sang khalifah mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan yang belum pernah ditandingi oleh pemerintahan lainnya manapun di dunia. Keberhasilan itu menjadikan negara dan pemerintahannya kesulitan mencari orang-orang yang berhak menerima zakat (8 asnaf). Bahkan termasuk di negeri Habasyah sekalipun yang saat ini kita kenal dengan Ethiopia.
Memasuki tahun ke-2, Pemkab Pamekasan mencanangkan 7 program aksi yang kesemuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dua di antara program aksi tersebut adalah pengentasan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan nelayan dan petani (termasuk di dalamnya juga peternak).
Pengangguran bisa dianggap sebagai pintu utama permasalahan kemiskinan. Kenapa mereka menganggur? Karena mereka tidak memiliki cukup ilmu. Kenapa tidak cukup ilmu? Karena mereka tidak mampu mengakses pendidikan secara layak. Kenapa tidak bisa mengakses dunia pendidikan? Sebab, mereka tidak mempunyai biaya. Karena mereka miskin. Inilah lingkaran setan itu. Atau di dalam buku Robert T Kiyosaki berjudul Rich Dad Poor Dad disebut sebagai perlombaan tikus.
Pengangguran mesti dientaskan. Kalau itu kita sepakat. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana caranya? Umumnya, upaya yang dilakukan guna mengentaskan pengangguran dan kemiskinan masyarakat adalah dengan terus menciptakan iklim usaha, memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat sehingga memiliki kemauan dan kemampuan untuk menerjuni dunia usaha dan bisnis, dll. Dengan menjadi pengusaha diharapkan akan mampu mencipta lapangan pekerjaan, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi orang lain.
Dalam rangka menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan mencipta para pengusaha bermental juara (baca: mental kaya, bukan mental kelihatan kaya) maka di Tahun 2014 ini Pemkab Pamekasan menggelar kegiatan Pamekasan Young Entrepreuner Competition (PYEC) Tahun 2014.
Sebagai orang awam, saya maupun masyarakat lainnya tentu tidak mengetahui proses yang sedang berlangsung di dalam kegiatan prestisus yang dirintis oleh Pemkab Pamekasan bersama Jawa Pos Radar Madura (JPRM) itu. Cuma, berdasarkan informasi terbatas yang bisa kita dapatkan dari media massa, peserta dari kegiatan ini kesemuanya adalah pemuda/pemudi usia di bawah 20 tahun yang ada di Kabupaten Pamekasan. Spirit yang bisa saya tangkap dari kegiatan ini adalah agar kelak para pemuda/pemudi tidak lagi menyibukkan diri untuk menjadi pendekar petualang pencari kerja. Tapi mereka mampu tampil menjadi pengusaha yang justru mencipta lapangan kerja.
Bukankah sukses sejati itu adalah mereka yang sukses dan mampu membuat orang lain sukses?
Mengikuti berita tentang kegiatan PYEC 2014 ini, terus terang timbul pertanyaan menggelitik di hati saya, “Adakah di antara peserta PYEC 2014 tersebut yang melirik untuk menerjuni usaha dan bisnis pertanian dan atau peternakan?” Pasalnya secara umum para generasi muda di berbagai daerah di Indonesia, banyak yang enggan menjadi petani/peternak. Ada anggapan yang bertumbuh dan berkembang di masyarakat bahwa menjadi petani/peternak berarti menceburkan diri pada profesi hina, tidak keren dan memiliki masa depan yang suram (madesu). Benarkah anggapan ini?
Usaha pertanian dan peternakan yang memproduksi pangan sejatinya merupakan usaha yang sangat mulia. Prospek usaha dan bisnis ini saat ini dan masa mendatang sangat cerah dan tak akan pernah ada matinya. Sebab, pangan akan tetap dibutuhkan selama manusia masih ada dan menginginkan kehidupan yang makmur dan sejahtera.
Bisa juga dikatakan, “Orang boleh tidak memiliki black berry (BB), androit, pesawat terbang, teve, mobil dan lain sebagainya. Namun, mereka tidak akan mampu bertahan jika sandang, pangan, papan, layanan pendidikan, layanan kesehatan dan juga layanan keamanan jauh dari kehidupan mereka.” Sebab, keenam hal tersebut merupakan kebutuhan pokok/dasar manusia di manapun ia tinggal dan bagaimanapun latarbelakangnya.
Sekitar satu bulan yang lalu, saat melakukan kegiatan uji performans sapi Madura sekaligus monitoring dan pembinaan ke salah satu kelompok penerima bantuan Insentif Penyelamatan Sapi/Kerbau Betina Produktif (IPBP) sub Kegiatan Penyelamatan/Penjaringan Sapi Kerbau Betina Produktif yang bersumber dari dana APBN 2012 di Ds.Tampojung Guwa Kec.Waru Kab.Pamekasan sungguh saya cukup senang. Bukan apa-apa. Sebab utamanya adalah bahwa mayoritas anggota kelompok adalah terdiri dari para pemuda usia produktif. Untuk mengobati rasa penasaran, saya kemudian mengajukan pertanyaan kepada ketua kelompok, Abdul Aziz. “Pak Aziz, kok anggotanya kebanyakan terdiri dari para pemuda? Apa mereka ngga merantau ke luar daerah untuk mencari pekerjaan?”
“Tidak lah, Pak. Pemuda di sini sudah memilih untuk menekuni usaha pertanian/peternakan. Saya sendiri selaku ketua kelompok senantiasa berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada anggota kelompok saya bahwa usaha pertanian dan peternakan juga sangat prospektif. Asal diseriusi pasti bisa. Usaha pertanian/peternakan ini juga mampu memberikan profit menggiurkan dan ngga kalah dengan usaha lainnya. Meskipun saya tahu resikonya juga besar.”
Beliau juga menambahkan, “Oh iya, Pak, kalau semua pemuda yang ada di kampung memilih keluar dari daerah ini, lantas siapa orang yang bertanggungjawab untuk menggarap sumberdaya alam yang diberikan Tuhan? Kurang dong syukurnya kita?
Betul juga ya apa yang dikatakan ketua kelompok tersebut.
Jika generasi muda Pamekasan enggan terjun ke usaha pertanian/peternakan, lalu siapa orang yang akan bertanggungjawab terhadap penyediaan pangan bagi penduduk di wilayah Pamekasan? Apa kita bergantung dan mengandalkan impor? Tentu tidak. Orang yang waras pasti akan menjawab dan berusaha supaya pangan yang dibutuhkan masyarakat sebisa mungkin diproduksi sendiri di dalam daerah. Kecuali, jika di dalam daerah tersebut memiliki keterbatasan sumberdaya sehingga tidak memungkinkan untuk berproduksi sendiri.
Jika generasi muda Pamekasan enggan terjun ke usaha pertanian/peternakan, lalu siapa orang yang akan bertanggungjawab terhadap penyediaan pangan bagi penduduk di wilayah Pamekasan? Apa kita bergantung dan mengandalkan impor? Tentu tidak. Orang yang waras pasti akan menjawab dan berusaha supaya pangan yang dibutuhkan masyarakat sebisa mungkin diproduksi sendiri di dalam daerah. Kecuali, jika di dalam daerah tersebut memiliki keterbatasan sumberdaya sehingga tidak memungkinkan untuk berproduksi sendiri.
Pertanyaannya adalah apakah Kabupaten Pamekasan atau kabupaten lainnya di Madura dalam kondisi miskin sumberdaya alam sehingga menghambat produksi pangan di Madura? Anda tentu bisa menjawabnya.
POTENSI PAMEKASAN SEBAGAI WILAYAH SUMBER BIBIT SAPI MADURA
Jika dilihat dari populasi (kuantitas) Tahun 2012, maka jumlah Sapi Madura di Kab.Pamekasan menempati urutan terendah dibanding 3 kabupaten lainnya di Madura. Urutan pertama ditempati Kab.Sumenep (360.862 ekor), kemudian Kab.Bangkalan (205.157 ekor) dan selanjutnya Kab.Sampang (196.807 ekor). Sedangkan Kab.Pamekasan sendiri hanya sebesar 142.445 ekor.
Meskipun demikian, jika kita bicara tentang mutu (kualitas) Sapi Madura kriteria bibit, maka secara meyakinkan bahwa Kabupaten Pamekasan bersama dengan Sumenep tampil menjadi pemenangnya.
Jika
kembali membuka lembaran sejarah masa lalu di sekitar Tahun 2000-an akan
kita jumpai program pemprov Jatim bersama kabupaten/kota di Jawa
Timur. Adalah program yang disebut dengan VBC (village breeding
center). VBC atau pusat pembibitan di perdesaan untuk seluruh wilayah
di Pulau Madura dulu ditetapkan di wilayah utara. Masing-masing
kabupaten minimal ada 3 VBC. Namun, saat ini kondisi VBC di Kabupaten
Bangkalan dan Sampang relatif sulit untuk dipertahankan jika dibanding
dengan Kab.Pamekasan dan Sumenep. Semua ini tidak bisa dilepaskan dari
faktor kearifan lokal, berjalannya kontrol kelompok peternak (yang
mewakili masyarakat) dan juga peran petugas lapangan atau petugas dinas
peternakan atau dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan
hewan di kabupaten.
Permentan No.48/Permentan/OT.140/9/2011 tentang perwilayahan sumber bibit menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas ternak lokal secara nasional diperlukan ketersediaan bibit ternak yang berkualitas dan berkelanjutan. Untuk itu perlu dilakukan pembibitan ternak dalam suatu wilayah sumber bibit yang memenuhi kriteria wilayah sumber bibit.
Apa itu ternak bibit? Dan apa yang dimaksud dengan perwilayahan sumber bibit? UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ternak bibit adalah ternak yang mempunyai sifat unggul, bisa mewariskan sifat unggulnya kepada anak keturunannya, dan memenuhi persyaratan untuk dikembangbiakkan.
Permentan No.48/Permentan/OT.140/9/2011 tentang perwilayahan sumber bibit menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas ternak lokal secara nasional diperlukan ketersediaan bibit ternak yang berkualitas dan berkelanjutan. Untuk itu perlu dilakukan pembibitan ternak dalam suatu wilayah sumber bibit yang memenuhi kriteria wilayah sumber bibit.
Apa itu ternak bibit? Dan apa yang dimaksud dengan perwilayahan sumber bibit? UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ternak bibit adalah ternak yang mempunyai sifat unggul, bisa mewariskan sifat unggulnya kepada anak keturunannya, dan memenuhi persyaratan untuk dikembangbiakkan.
Sedangkan perwilayahan sumber bibit, sebagaimana dijelaskan di dalam Permentan 48/2011 di atas diartikan sebagai suatu kawasan agroekosistem yang tidak dibatasi oleh wilayah administrasi pemerintahan dan mempunyai potensi untuk pengembangan bibit dari jenis atau rumpun atau galur ternak tertentu.
Penetapan suatu wilayah sebagai sumber bibit sebaiknya mempertimbangkan aspek budaya masyarakat setempat terutama yang terkait dengan tradisi masyarakat dalam beternak dan pola pemeliharaan ternaknya. Juga, suatu wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit harus dikelola dengan baik, yang meliputi aspek ternak, pakan, kesehatan hewan, dan kelembagaan peternak sehingga terjamin keberlanjutan wilayah tersebut sebagai wilayah sumber bibit Sapi Madura. Pastinya, pembinaan dari Tim Pusat, Tim Pembina Provinsi dan Tim Teknis Kabupaten akan dilakukan secara terus menerus untuk mendukung kegiatan ini. Yang tak ketinggalan, alokasi anggaran dari pemerintah baik APBN maupun APBD untuk wilayah sumber bibit akan mengucur deras seperti air bah. Menggiurkan bukan?
Lalu, di Pamekasan sendiri wilayah mana saja yang potensial untuk ditetapkan dan dikembangkan menjadi wilayah sumber bibit sapi Madura? Pemetaan yang dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Pamekasan menyebutkan bahwa wilayah potensial sebagai sumber bibit sapi Madura adalah di wilayah utara (Pantura) yang terdiri dari Kecamatan Waru, Kecamatan Pasean, dan Kecamatan Batumarmar. Sedangkan Kecamatan Pakong sudah mulai menggeliat untuk juga memantapkan diri sebagai wilayah sumber bibit Sapi Madura.
Bagaimana peluang penetapan wilayah sumber bibit di Kab.Pamekasan oleh Tim Pusat? Satu tiket menuju ke sana sudah ada di tangan. Adalah Prestasi Kelompok Tani (Poktan) Pancong Jaya, Dsn.Du’uman, Ds.Waru Timur, Kec.Waru yang dinahkhodai Abd.Holik, yang mampu menyabet penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara (APN) dari Presiden SBY Tahun 2013 lalu. Di samping itu Akhmad Taufiqi, petugas inseminasi buatan (kawin suntik) dari Kecamatan Batumarmar pun masuk sebagai nomine petugas inseminasi berprestasi tingkat nasional.
Jika wilayah Pantura Kab.Pamekasan berhasil ditetapkan Menteri Pertanian sebagai wilayah sumber bibit sapi Madura, maka prestasi ini akan dicatat pula dalam lembaran sejarah emas pembangunan peternakan di Jawa Timur. Sebab, Pamekasan akan menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit ternak. Sekaligus menjadi wilayah ketiga di nusantara yang ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit ternak. Sebelumnya sudah ada 2 daerah lainnya di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit ternak, yakni Kalimantan Selatan (dengan komoditas Itik Alabio) dan Sulawesi Selatan (dengan komoditas Sapi Bali).
Apa keuntungan dengan penetapan wilayah sumber bibit ini? Berbekal SK penetapan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian RI, maka setiap pengadaan bibit Sapi Madura, baik yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur sendiri untuk disebarkan di masyarakat atau ada permintaan dari provinsi lain, maka wilayah sumber bibit inilah yang memiliki hak untuk mengeluarkan ternak bibit dengan harga tinggi sesuai dengan ternak kriteria bibit.
Strategi ini seperti yang sudah dilakukan di Kebumen-Jawa Tengah dengan komoditas Sapi Peranakan Ongole (PO)nya. Mereka bersepakat untuk menetapkan harga sapi PO kriteria bibit dengan harga Rp.20-25 juta per ekor untuk sapi betinanya. Padahal harga normalnya hanya sekitar Rp.7-12 juta per ekor. Dengan strategi harga 1,5-2 kali harga sapi potong (penggemukan) inilah barangkali usaha pembibitan ternak sapi potong asli/lokal Madura akan lebih kuat mendorong masyarakat untuk menerjuninya.
SINERGI 3 AKTOR
Untuk menyukseskan kegiatan perwilayahan sumber bibit sapi Madura di Kabupaten Pamekasan, maka ada 3 aktor yang mesti bersinergi dan sama-sama bergerak untuk merealisasi kegiatan ini. Siapa saja mereka?
Pertama, Pemerintah. Pemerintah di tingkat desa dan kecamatan bisa mengambil peran dengan menyediakan petugas pencatat (rekorder) ternak. Petugas inilah yang bertanggungjawab melakukan pendataan ternak, baik yang lahir, mati, dijual, ternak masuk dan keluar dari dan ke desa/kecamatan yang bersangkutan. Selama ini sudahkah ternak dicatat secara lengkap dan tertib ketika keluar masuk desa? Tidak.
Adanya data yang valid terkait keluar masuknya ternak akan menentukan kebijakan seperti apa yang bisa di ambil oleh para pengambil kebijakan dari tingkat peternak hingga pemerintah pusat. Misalnya terkait dengan daya tampung wilayah dalam penyediaan pakan bagi ternak yang dipelihara masyarakat. Masih adakah peluang untuk menambah populasi sapi di wilayah tersebut? Jika tidak, apa upaya yang mesti ditempuh sehingga produksi pakan memenuhi kebutuhan dan populasi ternak sapi bisa optimal?
Pemerintah kabupaten dengan dinas peternakannya dapat mengambil peran lebih besar dalam upaya pencerdasan peternak dan juga kelompok. Sebagaimana amanat UU Otonomi Daerah (otoda) dinas peternakan kabupaten merupakan pihak yang diposisikan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten.
Dalam kaitannya dengan kegiatan perwilayahan sumber bibit, Pemkab Pamekasan adalah pihak yang memiliki wewenang untuk menetapkan ke-3 kecamatan di pantura (Waru, Pasean dan Batumarmar) sebagai wilayah sumber bibit. Penetapan ini kemudian disampaikan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk kemudian diproses lebih lanjut.
Pemerintah di tingkat provinsi sebagai pihak yang memiliki akses lebih besar dibanding kabupaten terhadap perkembangan informasi dan teknologi peternakan dan kesehatan hewan dapat mengambil peran dengan lebih mengintensifkan pembinaan, melakukan pendampingan dan juga koordinasi dengan Tim Pembina Pusat dan para petugas yang berada di kabupaten/kecamatan. Bahkan dengan kelompok atau peternak.
Pemprov Jatim juga telah mengambil aksi nyata dengan mendirikan UPT Pembibitan Ternak dan Keswan Madura pada Tahun 2010 untuk lebih menguatkan kelembagaan perbibitan ternak dan kesehatan hewan di Pulau Madura. Dan sangat menggembirakan, Unit Pelayanan Teknis di bawah Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur ini lokasinya ada di Ds.Grujugan, Kec.Larangan Kab.Pamekasan. Saat ini selain pejabat struktural eselon IV yang menangani perbibitan ternak dan hijauan makanan ternak (HMT), di UPT PT dan Keswan Madura sudah ditunjang dengan petugas perbibitan handal, yakni pejabat fungsional pengawas bibit ternak (wasbitnak) sebanyak 2 orang.
Wasbitnak adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan bibit ternak. Wasbitnak melaksanakan tugas secara penuh dalam hal pengawasan mutu bibit, pengawasan mutu benih serta pengawasan terhadap peredaran atau lalu lintas bibit dan benih ternak. UPT PT dan Keswan Madura bersama dinas peternakan kabupaten merupakan lembaga pemerintah yang menyediakan informasi seputar ternak, HMT unggul, kesehatan hewan (keswan), dan kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet).
Saat ini UPT PT dan Keswan Madura telah memiliki beragam jenis HMT unggul yang bisa dikembangkan di masyarakat. Adapun HMT unggul jenis graminae (rerumputan) adalah Rumput Gajah, R.Setaria, R.Lampung, R.Braciaria Brizanta (BB), R.Odot, R.Raja, dan R.Meksiko). Sedangkan HMT Unggul jenis leguminosa (kacang-kacangan) adalah indigovera, saga, kaliandra, gamal (gliricidia), dll.
UPT PT dan Keswan Madura bersama dengan dinas kabupaten inilah yang diharapkan terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan kelompok peternak sehingga usaha peternakan di Pamekasan dan Madura umumnya dapat menjelma menjadi usaha yang menguntungkan, baik di dunia maupun di akhirat. Keuntungan di dunia adalah didapatkannya profit material. Sedangkan keuntungan di akhirat adalah mendapatkan syurga dan keridloaan Allah swt karena seluruh aktivitas diniatkan sebagai ibadah.
Bukankah rasanya rugi sekali jika dalam menjalankan suatu usaha dan bisnis keuntungannya hanya sampai pada dunia saja? Sedangkan di akhirat kita tidak mendapatkan apa-apa karena tidak didasari oleh niatan ikhlas lillahi taala dan caranya benar sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Pemerintah Pusat. Kementerian Pertanian sebagai Tim Pembina Pusat memiliki sumberdaya yang sangat besar. Ketersediaan modal dan akses informasi yang sangat luas selalu menjadi mata air yang senantiasa diharapkan oleh para petugas dan pelaku usaha/bisnis peternakan yang ada di daerah. Sebab, lebih dari 98% usaha peternakan sapi potong di Indonesia merupakan usaha peternakan rakyat. Tahu sendiri kan bagaimana kondisi peternakan rakyat kita? Ya, kepemilikan terbatas (1-3 ekor), modal kapital terbatas, pengetahuan teknis peternakan rendah, kemampuan ekonomi cekak, akses informasi dan pasar susah, dll.
Kedua, Kelompok Peternak. Kelompok peternak adalah kumpulan individu peternak beserta interaksi yang terjalin di antara mereka. Agar interaksi bisa berjalan dengan baik, maka perlu disamakan pemikiran, perasaan dan juga peraturan yang berlaku di antara mereka. Suka dan bencinya terhadap suatu hal sama. Tidak berbeda. Adanya kesamaan ketiga hal inilah yang akan menjamin ketangguhan kelompok dan keberlanjutannya di masa mendatang. Tidak jarang kelompok peternak yang ada masyarakat pecah berantakan gara-gara sudah tidak ada lagi kesamaan satu atau lebih dari ketiga hal tersebut (pemikiran, perasaan dan peraturan).
Jika sudah disepakati kelompok bahwa ternak sapi yang dibudidayakan dan dikembangkan adalah sapi Madura murni, maka kesepakatan ini harus dipatuhi oleh seluruh anggota. Tidak boleh ada satu atau lebih anggota yang melirik untuk mengawinkan ternak betina yang dimilikinya dengan sapi bangsa eksotik (Limousin, Simental, Angus, Brahman, dlsb) dengan alasan lebih menguntungkan.
Inilah yang akan menjamin keberlanjutan kelompok di masa mendatang.
Ketiga, Individu Peternak. Individu peternak harus senantiasa meningkatkan ilmu yang dimilikinya sehingga usaha dan bisnis peternakan yang dijalankan mendatangkan hasil optimal. Individu peternak bersama-sama dengan kelompok setidaknya harus menguasai dan memiliki kecerdasan dalam 3 hal: skolastik, komunikasi dan finansial. Kecerdasan skolastik merupakan kecerdasan terkait dengan bidang yang digeluti. Saat memasuki usaha dan bisnis peternakan maka semua hal yang terkait dengan peternakan seperti aspek hulu (menciptakan ternak bibit unggul, pembuatan pakan, menyediakan modal, dan menyediakan sarana/prasarana peternakan); aspek budidaya (on farm) seperti tatalaksana pemeliharaan, manajemen pemberian pakan, rekording (catatan); aspek hilir seperti pemanfaatan limbah peternakan untuk dibuat biogas atau pupuk organik (bokhasi dan pupuk cair), pemotongan ternak, pengolahan daging, telur dan susu, dll; serta aspek pemasaran, mesti dikuasai.
Kedua, kecerdasan komunikasi. Komunikasi merupakan alat seseorang untuk berhubungan dengan orang lain. Ia bisa membawa keberuntungan yang besar jika dilakukan dengan baik dan juga membawa malapetaka yang luar biasa ngerinya jika disalahgunakan atau jika terjadi kegagalan komunikasi (miscommunication). AS mengebom Hiroshima dan Nagasaki tahun 1945 lalu, misalnya, disinyalir kuat salah satu penyebabnya adalah karena kegagalan komunikasi. Ketika AS memerintahkan ‘sesuatu’ kepada Jepang yang waktu itu sudah lemah, Jepang menjawab: Kami taat perintah Tuan, tanpa komentar. Jepang ‘mengakui’ kekalahannya dan ‘menerima’ kenyataan yang ada. Tetapi, kata-kata itu diterjemahkan ke bahasa Inggris: No Comment!!!, yang berarti ‘tak ada komentar’ yang bernada menantang.
Kecerdasan komunikasi dapat dikembangkan dengan pembelajaran, latihan dan kegiatan kepemimpinan. Antara kepemimpinan dan komunikasi seperti dua sisi mata uang. Tanpa salah satu dari keduanya, maka ia tidak dapat dikatakan sebagai uang, bukan? Pembelajaran kepemimpinan bisa ditempuh dengan mengambil peran menjadi panitia dalam sebuah event kegiatan.
Ketiga, kecerdasan finansial. Kecerdasan yang satu ini tidak hanya dimiliki oleh para akuntan dan bankir. Sebab, faktanya, banyak di antara mereka yang juga tidak memiliki kecerdasan ini dan mengalami ‘krisis finansial’ yang seringkali membuat mereka stress. Kecerdasan ini erat kaitannya dengan ‘manajemen keuangan.’ Orang yang memiliki kecerdasan ini bisa membedakan antara asset dan liabilitas. Orang yang memiliki kecerdasan ini, akan mengatur pengeluarannya sehingga tidak terjadi, ‘lebih besar pasak daripada tiang.’ Ia mengetahui hukum uang dan mengetahui bagaimana cara uang itu bisa bekerja buat dirinya. Ia menjadi tuan bagi uang, bukan sebaliknya.
MANA YANG LEBIH MENGUNTUNGKAN, USAHA PENGGEMUKAN ATAU PEMBIBITAN?
Saat ini animo masyarakat Madura untuk menyilangkan sapi Madura betina miliknya dengan bangsa sapi eksotik (seperti jenis Limousin) semakin meningkat. Peternak merasa senang karena sapi miliknya bertubuh besar dan harga jualnya jauh lebih tinggi dibanding dengan sapi Madura murni.
Di sisi yang lain ada yang berkomentar, “Mereka kan tidak menghitung biaya pakan dan kesulitan penanganan.” Ada juga yang menolak program persilangan dengan mengatakan, “Jika masyarakat dibebaskan sebebas-bebasnya untuk mengawinsilangkan sapi mereka, maka bersiaplah jika kita akan kehilangan plasma nutfah ternak lokal atau sumberdaya genetik ternak (SDGT) lokal Indonesia.”
Terjadi pro dan kontra di masyarakat.
Informasi berikut perlu saya sampaikan. Sebagaimana hasil penelitian dari berbagai lembaga membuktikan bahwa persilangan sapi Madura dengan bangsa sapi eksotik tersebut paling menguntungkan jika hanya sampai generasi I dengan imbangan proporsi darah Madura asli dan bangsa eksotik 75%:25%. Artinya pedet hasil persilangan setelah cukup umur harus dibawa ke rumah potong hewan (RPH) untuk dipotong. Bukan malah dijadikan ternak bibit dan dikembangbiakkan di masyarakat.
Jadi menurut hemat saya, tidak perlu lagi diperdebatkan antara usaha penggemukan (dengan persilangan/crossing) atau pembibitan (sapi Madura murni), mana yang lebih menguntungkan. Keduanya sama-sama menguntungkan kok. Asal usaha dan bisnis ini dijalankan, dikerjakan dan dilaksanakan. Toh keduanya juga bermuara pada hal yang sama: pemenuhan kebutuhan pangan halal dan thoyyib (baik dan bergizi) bagi masyarakat dan terselamatkannya sumberdaya genetik ternak (SDGT) lokal Madura dan Indonesia.
Individu peternak, kelompok dan juga pemerintah harus sama-sama bersinergi dan membuat konsesi langkah terbaik apa yang mesti diambil. Jika tidak, maka 5, 10, atau 20 tahun mendatang kita hanya bisa melihat sapi Madura di Kebun Binatang Surabaya (KBS) saja.
Terakhir, ayo siapa yang mau meraih sukses dan hidup mulia dari usaha peternakan? Informasikan kepada kami siapa diri Anda, maka kami akan membantu menunjukkan jalan sukses-mulia dari usaha dan bisnis peternakan.
Salam sukses.
======
*Abdurrahman Arraushany adalah nama
pena dari Abdul Rohman, SPt (Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama di UPT
Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan Madura Dinas Peternakan Provinsi Jawa
Timur).
(Artikel ini pernah diterbitkan di website “DISNAK
JATIM Pada 22 April 2014)
Bolavita Adalah Agen Judi Online Indonesia yang berdiri sejak 2013. Situs Judi Online Terpercaya di Indonesia yang menyediakan berbagai jenis permainan yang sangat lengkap dan cukup populer di banyak kalangan pecinta judi online Di Indonesia.
BalasHapusTersedia :
» Judi Bola Online / Sportsbook
» Sabung Ayam ( Wala / Meron )
» Casino Live ( Player / Banker )
» Slot online ( Mesin Jackpot )
» Togel Online ( Toto Online )
» Bola Tangkas ( Tangkasnet / 88Tangkas )
» Tembak Ikan ( Fishing Hunter )
» Poker Online
» Domino
» Dan Masih Banyak Lainnya.
Promo :
★ Bonus Deposit Pertama 10%
★ Bonus Deposit Setiap Hari 5%
★ Bonus Cashback Mingguan 5% - 10%
★ Bonus Referral 7% + 2%
★ Bonus Rollingan 0,5% + 0,7%
★ Bonus 100% Win Beruntun 8x, 9x, 10x
Menerima :
• Judi Online Deposit Ovo
• Judi Online Deposit Gopay
• Judi Online Deposit Dana
• Judi Online Deposit Linkaja
• Judi Online Deposit Pulsa
• Judi Online Deposit Bank
Link Pendaftaran »» Klik»» https://bit.ly/3b2Tnq7
Kontak WhatsApp »» Klik»» Klik Link : https://bit.ly/aktif24jam
Link Layanan Live Chat (24 Jam Online) »» Klik»» https://bit.ly/2VD8fER