Betina Produktif: Menyelamatkan Pabrik Kehidupan untuk Masa Depan Peternakan Indonesia
9 Strategi Cerdas ala Peternak Jawa Timur Mempertahankan Status Gudang Ternak Nasional
Oleh: Abdurrahman Arraushany (Abdul Rohman, S.Pt., M.Pt.)
Tanggal 26 Agustus 2026 baru saja berlalu. Namun, apakah kita sudah benar-benar merenungkan makna di balik tanggal tersebut? Hari itu adalah hari lahir peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia—sebuah momen yang seharusnya mengguncang kesadaran kita semua tentang betapa berharganya aset ternak, terutama betina produktif, bagi keberlangsungan hidup bangsa. Di saat sebagian dari kita mungkin hanya melewatkannya sebagai hari biasa, para peternak, akademisi, dan pegiat peternakan sejatinya tengah memperingati warisan kebijakan yang telah berusia hampir dua abad.
Bayangkan, pada tahun 1836—ketika Indonesia masih bernama Hindia Belanda—pemerintah kolonial sudah mengeluarkan plakat atau pengumuman resmi yang melarang pemotongan sapi betina produktif. Plakat inilah yang menjadi tonggak awal campur tangan pemerintah dalam urusan peternakan dan kesehatan hewan di negeri ini (Infovet, 2007). Pada tahun 2002, para pakar, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi profesi di bidang peternakan sepakat menetapkan tanggal bersejarah tersebut sebagai Hari Lahir Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasional (Pontianak Post, 2024). Sejak saat itu, setiap tanggal 26 Agustus hingga 26 September diperingati sebagai Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebuah momen strategis untuk menegaskan betapa pentingnya subsektor peternakan bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan bangsa (Tawaf, 2012).
Sejarah mencatat bahwa perjalanan panjang ini dimulai sejak zaman VOC, ketika peternakan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan penjajah kompeni, seperti kuda untuk keperluan tentara, serta kerbau dan sapi untuk penyediaan daging. Pada tahun 1820, dokter hewan pertama, Drh. R.A. Coppicters, didatangkan ke Indonesia untuk memelihara kesehatan hewan bagi kepentingan pemerintah Belanda. Kemudian pada tahun 1841, dibentuklah Jawatan Kehewanan dengan nama Veeartsenijkundige Dienst (VD) yang menjadi cikal bakal Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan saat ini (Pontianak Post, 2024). Sungguh, perlindungan terhadap betina produktif bukanlah gagasan baru—ini adalah warisan kebijakan yang telah berlangsung hampir dua abad dan kini menjadi tanggung jawab kita untuk meneruskannya.
Warisan Nusantara: Kearifan Ternak dari Masa Kerajaan Hindu-Buddha Hingga Kesultanan Islam
Namun, sebelum Belanda datang dan mencatatkan kebijakannya, bumi Nusantara sebenarnya telah memiliki tradisi beternak yang sangat kaya dan berakar dalam budaya. Bahkan, penelitian genetika terbaru menunjukkan bahwa sapi-sapi di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan unik, yang tidak hanya berasal dari India seperti yang selama ini diduga. Studi yang diterbitkan di jurnal Nature Communications pada September 2025 (Aninta et al., 2025) mengungkap bahwa sapi di Indonesia kemungkinan besar diperkenalkan dari daratan Asia Tenggara melalui dua gelombang berbeda: satu ke Sumatra dan satu lagi ke Jawa. Penemuan ini mendefinisikan ulang pemahaman kita tentang hubungan budaya dan maritim di Asia sekitar awal Masehi, menunjukkan bahwa Asia Tenggara memiliki konektivitas internal yang lebih kuat daripada yang diperkirakan sebelumnya (National Geographic Indonesia, 2025).
Lebih mencengangkan lagi, riset DNA yang dilakukan oleh Profesor Stephen Oppenheimer menunjukkan bahwa ayam, babi, dan kambing berasal dari Indonesia dan menyebar ke berbagai wilayah di Asia dan Pasifik sejak lebih dari 10 ribu tahun lalu. Nusantara adalah pusat peradaban pertanian, peternakan, dan pelayaran di kawasan Asia-Pasifik pada masa prasejarah (detikNews, 2012). Ini berarti, para leluhur kita telah menjadi peternak handal jauh sebelum kerajaan-kerajaan besar berdiri. Mereka memahami bahwa menjaga induk betina adalah kunci keberlanjutan—sebuah pengetahuan yang tampaknya telah hilang dari kesadaran sebagian dari kita hari ini.
Pada masa kerajaan Hindu-Buddha, peternakan bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian tak terpisahkan dari budaya dan spiritualitas. Candi Sadon di Magetan, Jawa Timur, yang diperkirakan berasal dari masa Raja Airlangga hingga periode Kerajaan Kediri, menyimpan jejak tradisi beternak sapi yang masih bertahan hingga kini. Masyarakat sekitar meyakini bahwa wilayah tersebut memang cocok untuk aktivitas peternakan, dan bahkan terdapat cerita terkenal di kalangan warga: pada tahun 1989, arca sapi di kawasan tersebut sempat dicuri, dan selama arca itu belum ditemukan kembali, sapi-sapi milik warga menjadi liar dan sulit dikendalikan (Tribun Jatim, 2026). Ini menunjukkan betapa kuatnya keyakinan masyarakat bahwa perlindungan terhadap sapi—bahkan dalam bentuk simbolis sekalipun—memiliki kaitan langsung dengan kelestarian ternak mereka.
Dalam tradisi Hindu-Buddha di Nusantara, sapi dan kerbau memiliki posisi istimewa. Kitab-kitab kuno dan prasasti sering menyebut ternak sebagai bagian dari kekayaan kerajaan. Di Majapahit, kerajaan besar yang berpusat di Jawa Timur, lembu digunakan untuk menarik kereta para bangsawan, sementara gajah dan kuda menjadi simbol kekuasaan (Wikipedia, 2026). Diplomat Portugis Tomé Pires yang mengunjungi Nusantara pada 1512 mencatat kebudayaan Jawa pada akhir zaman Majapahit yang sarat dengan penggunaan hewan-hewan tersebut dalam kehidupan istana (Wikipedia, 2026).
Fakta menarik lainnya adalah bahwa banteng liar—nenek moyang sapi Bali dan berbagai sapi lokal Indonesia—telah berasosiasi dengan manusia selama ribuan tahun. Sisa-sisa hewan dan seni yang ditemukan di gua-gua menunjukkan hubungan ini telah berlangsung lama (Encyclopedia of Life, 2026). Kepala banteng bahkan menjadi salah satu dari lima lambang di perisai Garuda Pancasila, melambangkan sila keempat Pancasila: "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" (Encyclopedia of Life, 2026). Ini adalah pengakuan negara modern atas akar budaya peternakan yang telah mengalir dalam darah bangsa sejak zaman purba. Betapa ironisnya, pada masa lalu hewan ini dihormati dan dilindungi, sementara di era modern ini justru betina produktifnya menjadi korban pemotongan yang tidak bertanggung jawab.
Di berbagai kesultanan Islam di Nusantara, peternakan juga mendapat perhatian serius. Di Kesultanan Langkat, misalnya, Abdul Wahab Rokan mengembangkan peternakan ayam, kambing, dan lembu sebagai bagian dari upaya memajukan ekonomi rakyat (Repository PTIQ, 2022). Nilai-nilai Islam tentang perlindungan hewan dan keberlanjutan mulai menyatu dengan tradisi lokal. Konsep fiqih lingkungan dalam Islam, seperti prinsip laḍarar wa laḍirār (tidak boleh saling merugikan), sejalan dengan semangat menjaga kelestarian ternak (MUI, 2025). Hadits tentang larangan menyembelih hewan yang sedang menyusui yang akan kita bahas sebentar lagi, dengan mudah diterima oleh masyarakat Nusantara yang telah memiliki akar budaya penghormatan terhadap hewan produktif sejak masa Hindu-Buddha. Inilah yang disebut sebagai akulturasi yang sempurna—tradisi lokal bertemu dengan tuntunan agama, melahirkan kearifan yang terus hidup hingga kini.
Jawa Timur: Gudang Ternak yang Terancam
Jawa Timur, provinsi yang dengan bangga menyandang status sebagai gudang ternak nasional, memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur tahun 2024 menunjukkan bahwa provinsi ini menyumbang 28 persen populasi sapi potong nasional dan 62 persen populasi sapi perah nasional. Angka ini menempatkan Jawa Timur di posisi terdepan sebagai pemasok daging dan susu bagi seluruh kepulauan Nusantara. Bahkan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Ibu Dr. Ir. Indyah Aryani, MM., menegaskan bahwa porsi sapi potong di Jatim menempati hampir 30 persen populasi di Indonesia dengan kantong terbesar ada di Sumenep, Madura (Dinas Kominfo Jatim, 2024). Sebagai bagian dari superteam Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2010 yang menempuh pendidikan S1 di Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran dan S2 di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya serta Program Profesi Insinyur (PPI) Periode Gasal 2026/2027 di Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, saya menyaksikan langsung bagaimana provinsi ini menjadi laboratorium hidup bagi pengembangan peternakan nasional.
Namun, di balik gemerlap prestasi ini, ada kabar memilukan yang masih kerap kita dengar. Penelitian Edy Mochtari (2011) dari Universitas Airlangga mencatat bahwa pemotongan ternak betina produktif di Rumah Potong Hewan (RPH) Krian, Jawa Timur, mencapai 80 persen dari total 200 ekor yang dipotong setiap harinya. Bayangkan, dari 200 ekor sapi yang dipotong setiap hari, 160 ekor di antaranya adalah betina produktif! Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi pukulan telak bagi keberlanjutan populasi ternak kita. Di Kabupaten Bondowoso, Dinas Pertanian setempat mencatat pemotongan sapi betina produktif pada tahun 2015 mencapai sekitar 700 ekor dan meningkat menjadi sekitar 900 ekor pada tahun 2016 (Dwipa News, 2017). Ironi di tengah kelimpahan—inilah potret menyedihkan yang harus segera kita ubah.
Memahami Betina Produktif: Pabrik Kehidupan yang Tak Tergantikan
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan betina produktif? Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pengendalian Ternak Ruminansia Betina Produktif,, yang dimaksud ternak betina produktif adalah ternak besar (sapi, kerbau) yang melahirkan kurang dari 5 kali atau berumur di bawah 8 tahun, serta ternak kecil (kambing, domba) yang melahirkan kurang dari 5 kali atau berumur di bawah 4 tahun 6 bulan (Kementerian Pertanian Republik Indonesia, 2011). Mereka adalah 'pabrik-pabrik kehidupan' yang tak pernah berhenti beroperasi. Pada masa produktifnya, seekor sapi betina dapat melahirkan satu anak setiap tahunnya, yang kemudian tumbuh menjadi sumber daging, susu, atau bahkan generasi penerus berikutnya.
Untuk memahami batasan umur produktif, kita perlu melihat karakteristik reproduksi setiap jenis ternak. Pubertas atau dewasa kelamin adalah periode awal di mana ternak mulai mampu menghasilkan keturunan. Berdasarkan literatur peternakan (Partodihardjo, 1980), umur pubertas pada sapi sekitar 12 bulan, kuda 18 bulan, domba dan kambing sekitar 8 bulan, serta kerbau mencapai 24 bulan. Namun, masa produktif optimal biasanya dimulai setelah ternak mencapai dewasa tubuh penuh.
Lebih lanjut, Peraturan Menteri Pertanian menetapkan kriteria spesifik untuk betina produktif: untuk sapi dan kerbau, yang dikategorikan produktif adalah yang melahirkan kurang dari 5 kali atau berumur di bawah 8 tahun (Pemkab Solok Selatan, 2026; RRI, 2026). Dengan kata lain, setelah melahirkan 5 kali atau mencapai usia 8 tahun, sapi betina mulai dianggap tidak produktif lagi (afkir). Untuk kambing dan domba, masa produktif dimulai lebih cepat, yaitu pada usia 1 hingga 1,5 tahun, dan berlangsung hingga sekitar 4-5 tahun. Bahkan untuk unggas seperti ayam dan itik, masa produktif bertelur (bisa sampai 70-80 minggu pasca menetas) adalah fase emas yang harus dijaga agar produksi telur nasional tetap stabil.
Landasan Hukum: UU No. 41 Tahun 2014
Lalu, apa yang menjadi landasan hukum yang melarang kita melakukan hal ini? Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009, pada Pasal 18 Ayat (4) dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif (Disbunak Paser, 2026; Pemkab Solok Selatan, 2026). Ada pengecualian untuk tujuan penelitian, pemuliaan, pengendalian penyakit hewan, ketentuan agama, adat istiadat, atau pengakhiran penderitaan hewan.
Sanksi bagi pelanggar pun tegas dan berat. Pasal 86 UU yang sama mengatur bahwa untuk ternak ruminansia besar, pelaku diancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, serta denda paling sedikit Rp100.000.000 dan paling banyak Rp300.000.000 (Disbunak Paser, 2026). Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati yang sangat vital. Namun, apakah penegakan hukum berjalan dengan baik? Pertanyaan ini harus menggugah kita semua.
Landasan Moral: Hadits tentang Larangan Menyembelih Hewan Menyusui
Di luar aturan negara, Islam pun memiliki tuntunan yang mulia. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam Sunan Ibnu Majah (Nomor 3180, Book 27, Hadith 19) menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada seorang sahabat yang hendak menyembelih hewan: "Avoid those that are lactating" (Jauhilah hewan-hewan yang sedang menyusui) (IslamiCity, 2026).
Dalam riwayat lain, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Abu Bakar bin Abu Quhafah menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada beliau dan Umar: "Let us go out to Waqifi." Ketika sampai di kebun dan pemiliknya mengambil pisau untuk menyembelih, Rasulullah SAW bersabda: "Avoid those that are lactating" (Sunan Ibnu Majah Nomor 3181, Book 27, Hadith 20) (IslamiCity, 2026).
Hadits ini mengajarkan bahwa hewan yang sedang menyusui—yang merupakan simbol produktivitas dan keberlanjutan—harus dilindungi, tidak boleh disembelih. Ini adalah pesan universal bahwa kehidupan harus dijaga, bukan dirusak.
Akar Filosofis: Hadits tentang Konsep 1/3 dalam Pertanian
Konsep struktur populasi 1/3 breeding, 1/3 rearing, dan 1/3 fattening yang saya tulis dalam buku "12 Kesalahan Fatal Peternak Pemula" (Arraushany, 2019) memiliki akar filosofis yang dalam, yang bersentuhan dengan tuntunan Rasulullah SAW dalam mengelola sumber daya secara adil dan berkelanjutan. Semangat ini sangat terasa dalam sebuah kisah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dalam kisah tersebut, diceritakan tentang seorang laki-laki yang mendengar suara ghaib dari awan memerintahkan untuk menyirami kebun milik seseorang bernama Fulan (Muslim, dalam Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Ar-Raqa'iq). Awan itu pun bergerak dan menurunkan hujan di sebuah kebun. Laki-laki itu mengikuti aliran air hingga sampai ke kebun tersebut dan bertemu dengan pemiliknya. Keheranannya semakin besar, karena di saat lahan lain kering, kebun inilah yang mendapat siraman istimewa.
Ia pun bertanya kepada si pemilik kebun, "Apa yang Anda lakukan pada kebun ini hingga mendapat keistimewaan luar biasa seperti itu?" Pemilik kebun menjawab dengan jujur, "Karena kamu berkata seperti itu, maka aku melihat hasil kebunku. Sepertiganya aku sedekahkan kepada para fakir miskin, sepertiganya lagi aku makan bersama keluargaku, dan sepertiganya lagi aku kembalikan kepada kebun ini yang mempunyai haknya, yaitu dengan merawatnya dari hasil yang sudah aku peroleh ini" (Sunan Ibnu Majah, 2026; Tafsir Ibnu Katsir, 2000).
Kisah ini mengajarkan tentang keseimbangan dan keberlanjutan. Sang petani tidak menghabiskan seluruh hasilnya untuk konsumsi, tidak pula menimbun semuanya, tetapi membaginya dengan proporsi yang seimbang: untuk sedekah (kepedulian sosial), untuk keluarga (kebutuhan hidup), dan untuk kebun itu sendiri (modal dan keberlanjutan produksi).
Dalam konteks peternakan, saya mengadaptasi semangat ini ke dalam struktur populasi ideal: sepertiga untuk breeding (induk produktif sebagai "tanah" yang dijaga kesuburannya), sepertiga untuk rearing (pembesaran), dan sepertiga untuk fattening (penggemukan). Ini adalah wujud penerapan prinsip keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan yang diajarkan dalam Islam, yang jika diterapkan, akan mendatangkan keberkahan sebagaimana kebun sang petani yang mendapat siraman istimewa dari langit.
Struktur Populasi: Kunci Keberlanjutan
Secara ilmiah, struktur populasi adalah fondasi manajemen peternakan yang berkelanjutan. Penelitian Ningsih (2021) dari Universitas Andalas tentang struktur populasi ternak itik di Kenagarian Batu Balang menunjukkan pentingnya mempertahankan proporsi betina dewasa yang tinggi (67,66%) untuk menjamin produksi telur yang berkelanjutan. Demikian pula penelitian tentang struktur populasi kerbau di Kecamatan Batang Anai (Universitas Andalas, 2023) dan Kecamatan Ulakan Tapakis (Universitas Andalas, 2023) menekankan pentingnya menjaga rasio betina produktif dalam populasi untuk menjamin keberlanjutan reproduksi.
Sembilan Strategi Cerdas Menyelamatkan Betina Produktif
Kini, setelah kita memahami betapa krusialnya perlindungan terhadap betina produktif, muncul pertanyaan besar: apa yang bisa kita lakukan? Berdasarkan pengalaman dan pemikiran yang mendalam, saya merangkum sembilan strategi cerdas ala peternak Jawa Timur, yang difokuskan pada tiga aktor utama: individu peternak, masyarakat, dan negara.
Strategi pertama dimulai dari individu peternak, yang harus beriman dan bertakwa. Seorang peternak yang memiliki keyakinan kuat akan pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta akan menjaga setiap titipan ternaknya dengan penuh kesungguhan. Ia sadar bahwa rezeki tidak akan habis karena melindungi betina produktif, justru sebaliknya, keberkahan akan mengalir dari kelestarian yang dijaga. Kedua, individu peternak wajib cerdas dan memiliki ilmu, baik ilmu skolastik yang didapat dari bangku kuliah seperti yang saya peroleh dari Fapet Unpad, Fapet UB dan Fapet UGM, ilmu finansial untuk mengelola keuangan peternakan, maupun ilmu komunikasi yang sangat penting dalam bidang pemasaran dan penjualan (marketing and selling). Ketiga, peternak harus memahami struktur populasi. Struktur populasi ideal sepertiga untuk breeding, sepertiga untuk rearing, dan sepertiga untuk fattening adalah kunci agar produksi tetap berkesinambungan dan populasi tidak pernah turun di bawah titik kritis.
Strategi keempat beralih ke peran masyarakat. Kontrol sosial harus berjalan dengan baik. Masyarakat harus berani mengingatkan sesama jika ada praktik pemotongan betina produktif di lingkungannya. Kelima, pemotongan ternak wajib dilakukan di Rumah Potong Hewan atau Rumah Potong Ayam yang terstandar, bukan di Tempat Pemotongan Hewan yang tidak diawasi. Keenam, masyarakat harus giat berdakwah, saling mengingatkan dan mengajak agar peternakan senantiasa lestari dan tidak punah.
Strategi ketujuh adalah peran negara. Negara harus memastikan bahwa di setiap desa sentra peternakan, minimal ada dua orang ahli: seorang insinyur/sarjana peternakan dan seorang dokter hewan. Kedelapan, pemerintah harus mewajibkan pencatatan atau recording yang real-time dan dilakukan secara harian. Kesembilan, pemerintah harus berani memberikan insentif bagi siapapun yang aktif melakukan upaya menyelamatkan betina produktif dan juga berani memberikan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan.
Penutup: Panggilan Jiwa untuk Menjaga Masa Depan
Sebagai seorang penulis yang telah menerbitkan 10 buku—8 di antaranya telah terbit dan 2 sedang dalam proses—saya menulis artikel ini bukan sekadar untuk mengisi halaman blog, melainkan sebagai panggilan jiwa.
Setiap betina produktif yang kita selamatkan hari ini adalah investasi untuk masa depan. Di setiap hela nafas betina produktif yang kita jaga, ada denyut kehidupan generasi mendatang yang akan terus berlanjut.
Mari kita mulai dari diri kita sendiri, dari keluarga peternak kita, dan dari lingkungan sekitar.
Mari kita jadikan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ini sebagai momentum untuk melakukan perubahan nyata.
Inilah saatnya kita bergerak, bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pahlawan bagi peternakan Indonesia.
Selamatkan betina produktif, selamatkan masa depan Indonesia!
Daftar Pustaka
Al-Bukhari, Abu Abdillah, Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin al-Mughirah ibn Bardizbah. (1422H). Shahih al-Bukhari, Juz III, No. 2632. Bayrut: Dar Thawq al-Najah.
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan Ibnu Majah. Hadits No. 2007-2489 dan 2008-2490.
Aninta, S.G., et al. (2025). The genetic diversity of Indonesian cattle has been shaped by multiple introductions and adaptive introgression. Nature Communications. https://link.springer.com/article/10.1038/s41467-025-62692-z
Arraushany, Abdurrahman. (2019). 12 Kesalahan Fatal Peternak Pemula. Batu: VIP Press.
detikNews. (2012). Wah, Asal Muasal Ayam dan Kambing di Dunia Ternyata dari Indonesia. https://news.detik.com/berita/d-1836109/wah-asal-muasal-ayam-dan-kambing-di-dunia-ternyata-dari-indonesia
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. (2024). Jatim Pertahankan Posisi Sebagai Gudang Ternak Nasional. https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/jatim-pertahankan-posisi-sebagai-gudang-ternak-nasional
Disbunak Paser. (2026). Disbunak Paser Gencarkan Sosialisasi Larangan Pemotongan Sapi dan Kerbau Betina Produktif di RPH Jone. https://disbunak.paserkab.go.id/disbunak-paser-gencarkan-sosialisasi-larangan-pemotongan-sapi-dan-kerbau-betina-produktif-di-rph-jone/
Dwipa News. (2017). Pemkab Bondowoso: Pemotongan Sapi Betina Produktif Tinggi. https://www.dwipanews.com/2017/10/pemkab-bondowoso-pemotongan-sapi-betina-produktif-tinggi
Encyclopedia of Life. (2026). Banteng - Human Association. https://eol.org/pages/1037711/articles
Infovet. (2007). Peringatan Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2007. https://www.majalahinfovet.com/2007/09/peringatan-hari-peternakan-dan.html
IslamiCity. (2026). Hadith Search - Avoid Slaughtering Lactating Animals. Sunan Ibn Majah 3180 (Book 27, Hadith 19) dan 3181 (Book 27, Hadith 20). https://www.islamicity.org/hadith/search/index-dev.php
Journal of Korean Studies. (2026). Cultural Diplomacy in Indonesian Sultanates: The Narratives on Inter-Kingdom Relations through the Sasapton Tradition of the 16th-17th Century Banten Sultanate.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pengendalian Ternak Ruminansia Betina Produktif. https://peraturan.bpk.go.id/Details/160130/permentan-no-35permentanot14072011-tahun-2011
Mochtari, E. (2011). Pemotongan Ternak Besar Betina Produktif dalam Aspek Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Thesis, Universitas Airlangga. https://repository.unair.ac.id/32742/
MUI. (2025). Beyond Grazing into Zero Waste: How MUI's Fatwa is Turning Buffalo Farmers into Climate Heroes. Jurnal LPLH SDA MUI.
Muslim, Imam. Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Ar-Raqa'iq.
National Geographic Indonesia. (2025). Studi Genetik: Sapi Indonesia Bisa Bantu Menjawab Permasalahan Global. https://nationalgeographic.grid.id/read/134302670/studi-genetik-sapi-indonesia-bisa-bantu-menjawab-permasalahan-global
Ningsih, Lidia Ayutia. (2021). Struktur Populasi Ternak Itik di Kenagarian Batu Balang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Skripsi, Universitas Andalas.
Partodihardjo, S. (1980). Ilmu Reproduksi Hewan. Jakarta: Mutiara.
Pemkab Solok Selatan. (2026). Pemkab Solsel Imbau Warga Tak Potong Betina Produktif Jelang Kurban. https://home.solselkab.go.id/berita/pemkab-solsel-imbau-warga-tak-potong-betina-produktif-jelang-kurban
Pontianak Post. (2024). Hari Ini, Hari Peternakan Nasional, Bagaimana Sejarahnya? https://pontianakpost.jawapos.com/ragam/2408260019/hari-ini-hari-peternakan-nasional-bagaimana-sejarahnya
Repository PTIQ. (2022). Sejarah Kesultanan Langkat.
RRI. (2026). Masyarakat di Solok Selatan Diingatkan Tidak Memotong Hewan Ternak Betina. https://rri.co.id/padang/regional/2350029/masyarakat-di-solok-selatan-diingatkan-tidak-memotong-hewan-ternak-betina
Sunan Ibnu Majah. (2026). Bab Bagi Hasil Pertanian dengan Sepertiga dan Seperempat Bagian. Hadits No. 2440, 2441, 2442. https://hadits.tazkia.ac.id/hadits/bab/6:847
Tafsir Ibnu Katsir. (2000). Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim, Jilid 5. (Terjemahan). Jakarta: Pustaka Imam Syafi'i.
Tawaf, Rochadi. (2012). Hari Kebangkitan Peternakan. Pikiran Rakyat, 27 September 2012.
Tribun Jatim. (2026). Menelusuri Candi Sadon Magetan, Jejak Raja Airlangga hingga Kediri yang Menyimpan Mitos Ternak Sapi. https://jatim.tribunnews.com/jatim/542564/menelusuri-candi-sadon-magetan-jejak-raja-airlangga-hingga-kediri-yang-menyimpan-mitos-ternak-sapi
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009), Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 86.
Universitas Andalas. (2023). Struktur Populasi Ternak Kerbau di Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. Skripsi.
Universitas Andalas. (2023). Struktur Populasi Ternak Kerbau (Bubalus bubalis) di Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman. Skripsi.
Wikipedia. (2026). Majapahit. https://id.wikipedia.org/wiki/Majapahit
====
Artikel ini ditulis oleh:
Abdurrahman Arraushany (nama pena dari Abdul Rohman, S.Pt., M.Pt)
Kepala Seksi Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak
UPT PT dan Keswan di Madura
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
Beliau adalah alumnus S1 Fapet Unpad-Bandung, S2 Fapet UB-Malang, dan Peserta Program Profesi Insinyur (PPI) Fapet UGM-Yogyakarta Periode Gasal 2026/2027.
Penulis telah menulis dan menerbitkan 8 buku:
Estelapete (Sekali Test Langsung Pecah Telur): Buku Tips dan Trik Agar Anda Lolos Tes CPNS Hanya Sekali Coba
12 Kesalahan Fatal Peternak Pemula
Rahasia Sukses Beternak Sapi Madura
1001 Cara Islami Naik Level Bagi ASN
20 Rahasia Terbesar Bisnis Orang Madura
Bebas Hutang Metode Langit
Andai Buku Seporsi Steak Wagyu
Pensiun Berdaya (Panduan Merancang Hidup Sejak Dini Bagi ASN Agar Pensiun Penuh Arti dan Berkelimpahan)
Buku ke-9 dan ke-10 masih dalam proses editing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar