Senin, 15 Juni 2026

 Hijrah ala Peternak Jawa Timur:

Tahun Baru Islam 1448 H, 

Saatnya Indonesia Berhijrah 

dari Sistem Zalim menuju Keberkahan

 

Oleh: Abdurrahman Arraushany

@peternakpembelajar

Smart People (Peternak Mukmin Jawa Timur)

Alumnus S1 Fapet Unpad | S2 Fapet UB

Penulis 10 Buku, termasuk 12 Kesalahan Fatal Peternak Pemula

 

##Pendahuluan: 1 Muharram 1448 H

 Allah swt berfirman:

QS Al-Baqarah [2]: 208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya (kaffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

Saudaraku, hari ini — 1 Muharram 1448 Hijriyah yang bertepatan dengan Selasa, 16 Juni 2026 — adalah tahun baru Islam. Sebuah momentum yang tepat bagi kita untuk merenungkan kembali makna hijrah. Bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan perubahan yang lebih mendasar: perubahan cara pandang, cara berpikir, cara bekerja, cara berbisnis, hingga cara berpolitik.

Khalifah kedua umat Islam, Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, telah menetapkan awal tahun Hijriyah berdasarkan peristiwa monumental hijrah Rasulullah dan sahabat dari Makkah ke Madinah. Ini bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Ini adalah perpindahan peradaban — dari sistem kehidupan jahiliyah yang penuh kezaliman menuju sistem Islam yang rahmatan lil ‘alamin.



 Allah swt berfirman:

QS Al-Baqarah [2]: 218. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QS An-Nisa [4]: 100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

QS An Nahl [16]: 041. Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, 042. (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.

 

QS Al-Anfaal [8]: 072. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

QS Al-Ankabuut [29]: 069. Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.

Dengan semangat ini, marilah kita renungkan bersama: sudahkah Indonesia benar-benar berhijrah? Ataukah kita masih terperangkap dalam cengkeraman sistem yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur kita?


## Potret Terkini: Antara Data dan Realitas

### Defisit Pangan yang Berkelanjutan

Berdasarkan proyeksi Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam laporan Outlook Daging 2023, neraca produksi dan konsumsi daging sapi nasional diperkirakan akan terus mengalami defisit hingga beberapa tahun ke depan. Pada tahun 2025, defisit daging sapi dan kerbau diperkirakan mencapai 236.451 ton, dan diproyeksikan meningkat signifikan pada tahun 2026 menjadi 296.442 ton [sumber: Kementan, Outlook Daging 2023].

Apa artinya? Setiap tahun, kita masih “kekurangan” pasokan daging sapi dalam jumlah yang sangat besar. Celah inilah yang kemudian ditutup dengan impor. Pertanyaannya, sampai kapan kita akan terus menggantungkan pangan strategis pada negara lain?



### Investasi Besar yang Belum Merata

Pemerintah telah berupaya. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), hingga Agustus 2025 realisasi investasi di sektor peternakan mencapai Rp3,2 triliun untuk pengadaan 28.656 ekor sapi perah dan pedaging, melampaui realisasi tahunan sebelumnya yang hanya sekitar 6.000 ekor [sumber: Ditjen PKH, 2025].

### Tantangan Kesehatan Hewan

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mencatat bahwa sejak 2022, industri peternakan sapi di Indonesia (khususnya sistem feedlot) masih menghadapi tantangan serius dalam mengelola wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) [sumber: FAO, Cost-effective biosecurity: An example in Indonesian cattle feedlots, 2025]. Wabah ini mengancam kesehatan hewan dan profitabilitas peternak .

### Kerentanan Ekonomi Masyarakat

Bank Dunia dalam laporan Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security (2025) mencatat tingkat kemiskinan nasional Maret 2025 sebesar 8,5 persen. Lebih dari sepertiga penduduk Indonesia masih tergolong rentan secara ekonomi — mereka dapat jatuh miskin akibat guncangan seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau wabah penyakit. Ini adalah pengingat bahwa kesejahteraan berkelanjutan belum dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

### Potensi Peternakan yang Cerah

Penelitian dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) oleh Nuraeni, C., dkk (2025) tentang strategi pengembangan usaha peternakan sapi potong di Kabupaten Pangandaran menunjukkan hasil menggembirakan. Studi tersebut menempatkan daerah dataran rendah dan dataran tinggi di Pangandaran dalam Kuadran I (strategi pertumbuhan agresif). Faktor-faktor kunci: ketersediaan lahan pertanian, lingkungan masyarakat yang mendukung, dan manajemen pembibitan yang efektif . Ini membuktikan bahwa peternakan adalah sektor yang potensial, bukan profesi “kelas dua”.


## Tiga Pilar Hijrah Menuju Ekosistem Peternakan Berkeadilan

Jika kita mau mewujudkan Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dan diampuni Tuhannya), ada tiga pilar utama yang harus kita gerakkan secara bersama:

### 1. Hijrah Individu: Memperbaiki Diri (Pilar Keimanan dan Ketaqwaan)

Allah swt berfirman:

QS Ar-Ra’d [13]: 011. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Ada beberapa hijrah yang bisa kita lakukan di level individu, di antaranya:

1.       Hijrah Niat: Beternak bukan sekadar mencari nafkah, tetapi ibadah mengikuti sunnah para nabi. Rasulullah sendiri adalah penggembala kambing sebelum diangkat menjadi nabi (HR. Bukhari). Dengan niat lurus, membersihkan kandang pun menjadi sedekah.

 

2.       Hijrah Profesionalisme: Meninggalkan praktik tidak produktif — tidak mencatat keuangan, mengabaikan vaksinasi, tidak melakukan pencatatan produksi. Peternak modern harus memiliki tujuan jelas, catatan rapi, dan jaringan pemasaran siap.

 

3.       Hijrah dari Riba: Menjauhi sistem pembiayaan berbunga (riba) dan beralih ke skema syariah seperti bagi hasil (mudharabah, inan, abdan, wujud dan mufawadhah) yang lebih adil dan memberdayakan [Arraushany, 2019].



### 2. Hijrah Kolektif: Menguatkan Kontrol Masyarakat

 Allah swt berfirman:

QS Al-Maidah [5]: 002. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi`ar-syi`ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Berikut beberapa contoh hijrah di level masyarakat/komunitas:

1.       Hijrah Konsumsi: Masyarakat perlu berhijrah dari gaya hidup konsumtif menuju pola konsumsi berkeadilan.

 

Rasulullah mengingatkan:

“Seorang mukmin tidak akan kenyang sementara tetangganya kelaparan” (HR. Thabrani).

                                                                                                                          

Ini berarti memilih daging, susu, dan telur dari peternak lokal, bukan produk impor yang hanya menguntungkan importir.

 

2.       Hijrah Organisasi: Komunitas peternak adalah wujud tolong-menolong (ta’awun). Dengan bergabung dalam komunitas seperti HPDKI, PPSKI, atau PP Dokapi Pamekasan dan PPKD Bina Lestari Pamekasan, peternak kecil mendapatkan posisi tawar lebih kuat dalam membeli pakan (skala ekonomi) dan menjual hasil ternak (memotong rantai distribusi).

 

### 3. Hijrah Struktural: Mengoptimalkan Peran Negara

Bank Dunia menekankan bahwa untuk kemajuan berkelanjutan, Indonesia perlu menciptakan lapangan kerja lebih baik dan produktivitas lebih tinggi, serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan .

Langkah kebijakan yang dapat diambil:

1.       Mengatur Impor dengan Ketat: Hanya mengizinkan impor saat produksi lokal benar-benar tidak mencukupi, dan memastikan waktu impor tidak bertepatan dengan musim panen raya sapi lokal.

 

2.       Berantas Praktik Monopoli (Ihtikar)

Rasulullah bersabda:

“Tidaklah melakukan monopoli (ihtikar) kecuali orang yang bersalah (berdosa).” (HR. Muslim).

 

3.       Mengalihkan Skema KUR ke Syariah: Mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah dengan akad bagi hasil (mudharabah, inan, dll) yang lebih ramah bagi peternak mikro.

 

## Penutup: Mulai Hijrah dari Langkah Terkecil

 

Rasulullah bersabda:

“Jika hari kiamat tiba dan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit pohon kurma, jika ia mampu untuk tidak berdiri hingga menanamnya, maka tanamlah.” (HR. Ahmad)

 

Hadits ini mengajarkan kita untuk terus berbuat baik dan berhijrah, sekecil apa pun langkah itu. Jangan menunggu sempurna. Mulailah dari diri sendiri.

Allah swt berfirman:

QS Ath-Thalaq [65]: 002. Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. 003. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

 

Selamat tahun baru Islam 1448 H.

 

Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita semua untuk terus berhijrah menuju yang lebih baik.

 

Semoga Indonesia benar-benar menjadi negeri yang dilimpahi keberkahan dari langit dan bumi.

 

Aamiin.

 

---

NB

Penulis adalah Founder Himdafarm Tuban dan Pamekasan, Ketua HPDKI DPC Pamekasan Periode 2017-2022, Ketua IGB Madura Raya Periode 2019-2024, serta penulis 10 buku. Tulisan ini merupakan ringkasan dari buku ke 10 Penulis.

 

Pamekasan, 16 Juni 2026 

Abdurrahman Arraushany

 

---

Sumber Inspirasi:

Al-Qur’an al-Karim. (Terjemahan merujuk Kementerian Agama Republik Indonesia). 

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. (Hadits tentang setiap nabi menggembalakan kambing). 

Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy'ats al-Sijistani. Sunan Abi Dawud. (Hadits tentang jihad kalimat kebenaran). 

Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. (Hadits tentang menanam bibit meski kiamat tiba). 

Arraushany, Abdurrahman. 2019. 12 Kesalahan Fatal Peternak Pemula. VIP. Batu. 

At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Sunan al-Tirmidzi. (Hadits tentang larangan monopoli). 

At-Thabrani, Sulaiman bin Ahmad. Al-Mu'jam al-Kabir. (Hadits tentang mukmin tidak kenyang sementara tetangganya lapar).

Food and Agriculture Organization (FAO). 2025. Cost-effective biosecurity: An example in Indonesian cattle feedlots. Progressive Management Pathway for Terrestrial Animal Biosecurity (PMP-TAB) Webinar Series. Rome: FAO. Tersedia di: https://www.fao.org/animal-health/news-events/events/detail/cost-effective-biosecurity--an-example-in-indonesian-cattle-feedlots/en

Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). 2025. Indukan Sapi Pedaging Impor Masuk Perdana, Bukti Komitmen Investasi Peternakan. Jakarta: Ditjen PKH. Tersedia di: https://ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/indukan-sapi-pedaging-impor-masuk-perdana-bukti-komitmen-investasi-peternakan

Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian. 2023. Outlook Daging 2023. Jakarta: Kementan RI. Tersedia di: https://satudata.pertanian.go.id/

Nuraeni, C., Sodiq, A., Setianto, N.A., Setyaningrum, A., & Widiyanti, R. 2025. Livestock Business Development Strategies of Beef Cattle in Pangandaran District. Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman, Faculty of Animal Science. Tersedia di: https://agris.fao.org/search/en/providers/122436/records/682f26449d0aa4165340896a

World Bank. (2025). Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security. Washington, D.C.: World Bank Group. Tersedia di: https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/publication/indonesia-poverty-assessment

World Bank. 2025. Indonesia Poverty and Equity Brief: October 2025. Washington, D.C.: World Bank Group. Tersedia di: https://documents1.worldbank.org/

Ath-Thabrani, Sulaiman bin Ahmad. Al-Mu'jam al-Kabir. (Hadits tentang mukmin tidak kenyang sementara tetangganya lapar). Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami'. https://core.ac.uk/download/522731457.pdf

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. (Hadits tentang setiap nabi menggembalakan kambing).

Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi. Shahih Muslim. (Hadits tentang larangan monopoli/ihtikar).

An-Nawawi, Yahya bin Syarf. Syarhun Nawawi ‘ala Muslim. Jilid XI, hlm. 219. (Penjelasan tentang ihtikar).

Ibnu Hajar al-Haitami. Az-Zawajir ‘an Iqtirafil Kabair. Jilid I, hlm. 334. (Monopoli sebagai dosa besar).

Hilyatin, D.L., Mukhtar, N., & Athoillah, M.A. (2023). Tinjauan Terhadap Hadis Tentang Ihtikar dan Praktiknya di Indonesia. AL QUDS: Jurnal Studi Alquran dan Hadis, 7(2), 320–329. https://doi.org/10.29240/alquds.v7i1.3231

Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. (Hadits tentang menanam bibit pohon meski kiamat tiba, dari riwayat Anas bin Malik). Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad dan Al-Bazzar dalam Musnad-nya. Status hadits: shahih. https://islam.nu.or.id/tasawuf-akhlak/membaca-ulang-pesan-nabi-saw-tentang-pentingnya-menanam-pohon-hCOI2

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar