Hijrah ala Peternak Jawa Timur:
Tahun Baru Islam 1448 H,
Saatnya Indonesia Berhijrah
dari Sistem Zalim menuju Keberkahan
Oleh: Abdurrahman Arraushany
@peternakpembelajar
Smart People (Peternak Mukmin Jawa Timur)
Alumnus S1 Fapet Unpad | S2 Fapet UB
Penulis 10 Buku, termasuk 12 Kesalahan
Fatal Peternak Pemula
##Pendahuluan:
1 Muharram 1448 H
QS Al-Baqarah [2]: 208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara
keseluruhannya (kaffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan.
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Saudaraku, hari ini — 1 Muharram 1448 Hijriyah yang bertepatan dengan Selasa, 16 Juni 2026 — adalah tahun baru Islam. Sebuah momentum yang tepat bagi kita untuk merenungkan kembali makna hijrah. Bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan perubahan yang lebih mendasar: perubahan cara pandang, cara berpikir, cara bekerja, cara berbisnis, hingga cara berpolitik.
Khalifah kedua umat Islam, Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, telah menetapkan awal tahun Hijriyah berdasarkan peristiwa monumental hijrah Rasulullah ﷺ dan sahabat dari Makkah ke Madinah. Ini bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Ini adalah perpindahan peradaban — dari sistem kehidupan jahiliyah yang penuh kezaliman menuju sistem Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
QS Al-Baqarah [2]: 218. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah
dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
QS An-Nisa [4]: 100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
QS An Nahl [16]: 041. Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka
dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia.
Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui,
042. (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka
bertawakkal.
QS Al-Anfaal [8]: 072. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad
dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan
tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu
sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi
belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka,
sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan
kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan
Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
QS Al-Ankabuut [29]: 069. Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
Dengan semangat ini, marilah kita renungkan bersama: sudahkah Indonesia benar-benar berhijrah? Ataukah kita masih terperangkap dalam cengkeraman sistem yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur kita?
## Potret Terkini: Antara Data dan Realitas
### Defisit Pangan yang Berkelanjutan
Berdasarkan proyeksi Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam laporan Outlook Daging 2023, neraca produksi dan konsumsi daging sapi nasional diperkirakan akan terus mengalami defisit hingga beberapa tahun ke depan. Pada tahun 2025, defisit daging sapi dan kerbau diperkirakan mencapai 236.451 ton, dan diproyeksikan meningkat signifikan pada tahun 2026 menjadi 296.442 ton [sumber: Kementan, Outlook Daging 2023].
Apa artinya? Setiap tahun, kita masih “kekurangan” pasokan daging sapi dalam jumlah yang sangat besar. Celah inilah yang kemudian ditutup dengan impor. Pertanyaannya, sampai kapan kita akan terus menggantungkan pangan strategis pada negara lain?
### Investasi Besar yang Belum Merata
Pemerintah telah berupaya. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), hingga Agustus 2025 realisasi investasi di sektor peternakan mencapai Rp3,2 triliun untuk pengadaan 28.656 ekor sapi perah dan pedaging, melampaui realisasi tahunan sebelumnya yang hanya sekitar 6.000 ekor [sumber: Ditjen PKH, 2025].
### Tantangan Kesehatan Hewan
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mencatat bahwa sejak 2022, industri peternakan sapi di Indonesia (khususnya sistem feedlot) masih menghadapi tantangan serius dalam mengelola wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) [sumber: FAO, Cost-effective biosecurity: An example in Indonesian cattle feedlots, 2025]. Wabah ini mengancam kesehatan hewan dan profitabilitas peternak .
### Kerentanan Ekonomi Masyarakat
Bank Dunia dalam laporan Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security (2025) mencatat tingkat kemiskinan nasional Maret 2025 sebesar 8,5 persen. Lebih dari sepertiga penduduk Indonesia masih tergolong rentan secara ekonomi — mereka dapat jatuh miskin akibat guncangan seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau wabah penyakit. Ini adalah pengingat bahwa kesejahteraan berkelanjutan belum dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
### Potensi Peternakan yang Cerah
Penelitian dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) oleh Nuraeni, C., dkk (2025) tentang strategi pengembangan usaha peternakan sapi potong di Kabupaten Pangandaran menunjukkan hasil menggembirakan. Studi tersebut menempatkan daerah dataran rendah dan dataran tinggi di Pangandaran dalam Kuadran I (strategi pertumbuhan agresif). Faktor-faktor kunci: ketersediaan lahan pertanian, lingkungan masyarakat yang mendukung, dan manajemen pembibitan yang efektif . Ini membuktikan bahwa peternakan adalah sektor yang potensial, bukan profesi “kelas dua”.
## Tiga Pilar Hijrah Menuju Ekosistem Peternakan Berkeadilan
Jika kita mau mewujudkan Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dan diampuni Tuhannya), ada tiga pilar utama yang harus kita gerakkan secara bersama:
### 1. Hijrah Individu: Memperbaiki Diri (Pilar Keimanan dan Ketaqwaan)
Allah swt berfirman:
QS Ar-Ra’d [13]: 011. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya
bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah
keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki
keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan
sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
Ada beberapa hijrah yang bisa kita lakukan di level individu, di antaranya:
1.
Hijrah Niat: Beternak bukan sekadar mencari
nafkah, tetapi ibadah mengikuti sunnah para nabi. Rasulullah ﷺ sendiri adalah penggembala
kambing sebelum diangkat menjadi nabi (HR. Bukhari). Dengan niat lurus,
membersihkan kandang pun menjadi sedekah.
2.
Hijrah Profesionalisme: Meninggalkan praktik
tidak produktif — tidak mencatat keuangan, mengabaikan vaksinasi, tidak
melakukan pencatatan produksi. Peternak modern harus memiliki tujuan jelas, catatan
rapi, dan jaringan pemasaran siap.
3.
Hijrah dari Riba: Menjauhi sistem pembiayaan
berbunga (riba) dan beralih ke skema syariah seperti bagi hasil (mudharabah, inan, abdan, wujud dan
mufawadhah) yang lebih adil dan memberdayakan [Arraushany, 2019].
### 2. Hijrah Kolektif: Menguatkan Kontrol Masyarakat
QS Al-Maidah [5]: 002. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi`ar-syi`ar
Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia
dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji,
maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya.
Berikut beberapa contoh hijrah di level
masyarakat/komunitas:
1.
Hijrah Konsumsi: Masyarakat perlu berhijrah dari
gaya hidup konsumtif menuju pola konsumsi berkeadilan.
Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Seorang
mukmin tidak akan kenyang sementara tetangganya kelaparan” (HR. Thabrani).
Ini berarti memilih daging, susu, dan
telur dari peternak lokal, bukan produk impor yang hanya menguntungkan
importir.
2.
Hijrah Organisasi: Komunitas peternak adalah
wujud tolong-menolong (ta’awun).
Dengan bergabung dalam komunitas seperti HPDKI, PPSKI, atau PP Dokapi Pamekasan
dan PPKD Bina Lestari Pamekasan, peternak kecil mendapatkan posisi tawar lebih
kuat dalam membeli pakan (skala ekonomi) dan menjual hasil ternak (memotong rantai
distribusi).
### 3.
Hijrah Struktural: Mengoptimalkan Peran Negara
Bank Dunia menekankan bahwa untuk kemajuan berkelanjutan, Indonesia perlu menciptakan lapangan kerja lebih baik dan produktivitas lebih tinggi, serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan .
Langkah kebijakan yang dapat diambil:
1.
Mengatur Impor dengan Ketat: Hanya mengizinkan
impor saat produksi lokal benar-benar tidak mencukupi, dan memastikan waktu
impor tidak bertepatan dengan musim panen raya sapi lokal.
2.
Berantas Praktik Monopoli (Ihtikar)
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah
melakukan monopoli (ihtikar) kecuali orang yang bersalah (berdosa).” (HR.
Muslim).
3.
Mengalihkan Skema KUR ke Syariah: Mendorong
Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah dengan akad bagi hasil (mudharabah,
inan, dll) yang lebih ramah bagi peternak mikro.
## Penutup:
Mulai Hijrah dari Langkah Terkecil
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“Jika hari
kiamat tiba dan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit pohon kurma, jika
ia mampu untuk tidak berdiri hingga menanamnya, maka tanamlah.” (HR. Ahmad)
Hadits ini mengajarkan kita untuk terus berbuat
baik dan berhijrah, sekecil apa pun langkah itu. Jangan menunggu sempurna.
Mulailah dari diri sendiri.
Allah swt berfirman:
QS Ath-Thalaq [65]: 002. Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah
mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah
dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan
kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang
beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah
niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. 003. Dan memberinya rezki
dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal
kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah
melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan
ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Selamat tahun baru Islam 1448 H.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita semua
untuk terus berhijrah menuju yang lebih baik.
Semoga Indonesia benar-benar menjadi negeri yang
dilimpahi keberkahan dari langit dan bumi.
Aamiin.
---
NB
Penulis adalah Founder Himdafarm Tuban dan Pamekasan, Ketua HPDKI DPC
Pamekasan Periode 2017-2022, Ketua IGB Madura Raya Periode 2019-2024, serta
penulis 10 buku. Tulisan ini merupakan ringkasan dari buku ke 10 Penulis.
Pamekasan, 16 Juni 2026
Abdurrahman Arraushany
---
Sumber Inspirasi:
Al-Qur’an al-Karim. (Terjemahan merujuk Kementerian Agama Republik Indonesia).
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. (Hadits
tentang setiap nabi menggembalakan kambing).
Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy'ats al-Sijistani. Sunan Abi
Dawud. (Hadits tentang jihad kalimat kebenaran).
Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. (Hadits tentang menanam
bibit meski kiamat tiba).
Arraushany, Abdurrahman. 2019. 12 Kesalahan Fatal Peternak
Pemula. VIP. Batu.
At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Sunan al-Tirmidzi. (Hadits
tentang larangan monopoli).
At-Thabrani, Sulaiman bin Ahmad. Al-Mu'jam al-Kabir.
(Hadits tentang mukmin tidak kenyang sementara tetangganya lapar).
Food and Agriculture Organization (FAO). 2025. Cost-effective
biosecurity: An example in Indonesian cattle feedlots. Progressive Management
Pathway for Terrestrial Animal Biosecurity (PMP-TAB) Webinar Series. Rome: FAO.
Tersedia di:
https://www.fao.org/animal-health/news-events/events/detail/cost-effective-biosecurity--an-example-in-indonesian-cattle-feedlots/en
Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). 2025. Indukan Sapi
Pedaging Impor Masuk Perdana, Bukti Komitmen Investasi Peternakan. Jakarta:
Ditjen PKH. Tersedia di: https://ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/indukan-sapi-pedaging-impor-masuk-perdana-bukti-komitmen-investasi-peternakan
Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Pusat Data dan
Sistem Informasi Pertanian. 2023. Outlook Daging 2023. Jakarta: Kementan RI.
Tersedia di: https://satudata.pertanian.go.id/
Nuraeni, C., Sodiq, A., Setianto, N.A., Setyaningrum, A.,
& Widiyanti, R. 2025. Livestock Business Development Strategies of Beef
Cattle in Pangandaran District. Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman,
Faculty of Animal Science. Tersedia di:
https://agris.fao.org/search/en/providers/122436/records/682f26449d0aa4165340896a
World Bank. (2025). Indonesia Poverty Assessment: Pathways
Towards Economic Security. Washington, D.C.: World Bank Group. Tersedia di: https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/publication/indonesia-poverty-assessment
World Bank. 2025. Indonesia Poverty and Equity Brief:
October 2025. Washington, D.C.: World Bank Group. Tersedia di: https://documents1.worldbank.org/
Ath-Thabrani,
Sulaiman bin Ahmad. Al-Mu'jam al-Kabir. (Hadits tentang mukmin tidak kenyang
sementara tetangganya lapar). Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami'. https://core.ac.uk/download/522731457.pdf
Al-Bukhari,
Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. (Hadits tentang setiap nabi
menggembalakan kambing).
Muslim
bin al-Hajjaj al-Qusyairi. Shahih Muslim. (Hadits tentang larangan
monopoli/ihtikar).
An-Nawawi,
Yahya bin Syarf. Syarhun Nawawi ‘ala Muslim. Jilid XI, hlm. 219. (Penjelasan
tentang ihtikar).
Ibnu
Hajar al-Haitami. Az-Zawajir ‘an Iqtirafil Kabair. Jilid I, hlm. 334. (Monopoli
sebagai dosa besar).
Hilyatin,
D.L., Mukhtar, N., & Athoillah, M.A. (2023). Tinjauan Terhadap Hadis
Tentang Ihtikar dan Praktiknya di Indonesia. AL QUDS: Jurnal Studi Alquran dan
Hadis, 7(2), 320–329. https://doi.org/10.29240/alquds.v7i1.3231
Ahmad
bin Hanbal. Musnad Ahmad. (Hadits tentang menanam bibit pohon meski kiamat
tiba, dari riwayat Anas bin Malik). Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari dalam
Al-Adab al-Mufrad dan Al-Bazzar dalam Musnad-nya. Status hadits: shahih. https://islam.nu.or.id/tasawuf-akhlak/membaca-ulang-pesan-nabi-saw-tentang-pentingnya-menanam-pohon-hCOI2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar